Kepada Yth :
Bapak - Ibu Anggota KOAPGI
AKTIVITAS KOAPGI BERJALAN DAN BEROPERASI NORMAL
Assalamu alaikum Wr .Wb
Teriring kami Panjatkan kepada Allah SWT yang terus memberikan kenikmatan dan pertolongan kepada kita semua dan diberikan rahmat kesehatan , kekuatan , kejernihan berpikir serta selalu dalam lindungan Nya.
Menyampaikan perkembangan tentang KOAPGI dan aktivitas Unit usaha KOAPGI sampai dengan saat ini ( Unit Simpan pinjam, Café, Mini market dan Kantin ) semua masih tetap berjalan dan beroperasi SECARA NORMAL.
Meskipun gencarnya berita yang beredar, baik melalui SMS maupun media cetak lokal yang mengatas namakan SAVE KOAPGI dan email dari KOPERASI KOAPGI yang menyatakan ada Rapat Anggota Luar Biasa /RALB KOAPGI pada tanggal 27 Januari 2016 yang digagas oleh : Asep W.Adhyana, Away Waluya dan Sopyan Iskandar ( Ketua KOKARGA ). Pada kesempatan ini kami Pengurus KOAPGI menyampaikan kepada Bapak /Ibu Anggota KOAPGI, bahwa tidak ada Rapat Anggota Luar Biasa/RALB. yang ada hanyalah cuma PERTEMUAN ILLEGAL yang dihadiri oleh segelintir anggota (10 orang ) dan beberapa Karyawan KOAPGI dengan menghasilkan 12 butir keputusan, dalam kurun waktu sekitar 10 menit, yang kemudian telah dibubarkan oleh aparat keamanan.
Pasca pelaksanaan RAT XIII/2015 pada tanggal 28 Mei 2015, kepengurusan Asep W Adhyana sudah tidak ada lagi dan itu BATAL DEMI HUKUM, Adapun Ketua Pengawas Away A Waluya pada saat Rapat Anggota Tahunan / RAT ke XIII tahun buku 2014 yang lalu, laporan kepengawasannya telah ditolak oleh peserta RAT ( Berita Acara Hasil RAT XIII/tanggal 28 Mei 2015). Tetapi yang bersangkutan masih tetap menjadi Pengawas dikarenakan mengikuti arahan dari Dinas INDAGKOP agar Pengawas tidak diganti untuk kesinambungan usaha dan kegiatan KOAPGI. Namun ternyata selama tahun 2015 ini Away A. Waluya telah menyatakan bahwa HASIL RAT ke XIII TIDAK SAH, bahkan ybs telah melakukan intervensi ke anggota dan ke Pihak eksternal ( Perbankan) sehingga apabila ada pernyataan bahwa RALB itu SAH karena ada permintaan dari Pengawas, maka pertanyaan nya adalah Kapan dan mana Permintaan RALB dan juga Pengawas yang mana ?? ( anggota pengawas KOAPGI ada 3 org ).
Dengan kejadian memaksa Kasir Simpan Pinjam sdri Nurseha pada tanggal 30 Juni 2015 untuk mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000.000 ( Tiga ratus Juta Rupiah) dari KAS KOAPGI, mereka ASEP dan AWAY juga pernah meminta pihak Perbankan untuk memblokir dana ANGGOTA yang tersimpan di BANK MANDIRI dan membatalkan akad pinjaman KTA yang sudah disetujui BANK BJB dan MUAMALAT dengan mengaku sebagai pengurus KOAPGI yg sah. Namun karena BANK bekerja dengan professional dan prinsip kehati-hatian maka permintaan mereka yang tidak berdasar itu akhirnya DITOLAK .
Karena banyaknya keluhan dan permasalahan yang terjadi di KOAPGI, dimana para anggota KOAPGI yang juga merupakan anggota SEKARGA, APG dan IKAGI meminta agar Serikat Bersama PT Garuda Indonesia yang secara representatif mewakili anggota, merasa prihatin atas permasalahan yang terjadi, sehingga SEKBER mengeluarkan PERNYATAAN SIKAP kepada Manajemen PT Garuda Indonesia, agar wadah ekonomi milik anggota ini (KOAPGI) tidak hancur dan dikuasai segelintir orang yang merasa memiliki secara Pribadi.
Kami menghimbau kepada Bapak -Ibu Anggota KOAPGI Yth untuk tetap mewaspadai dan merapatkan barisan dalam menghadapi siapapun yang akan merusak, memutarbalikan FAKTA dan akan menghancurkan KOAPGI, saat ini Pengurus tengah berupaya menata kelola organisasi Koperasi, sesuai dengan peraturan dan Undang Undang yang berlaku. Semoga informasi ini bermanfaat untuk semua Anggota, Terimakasih atas perhatian dan dukungannya. BRAVO KOAPGI
Tangerang 01 Februari 2016.
Salam,
PENGURUS KOPERASI AWAK PESAWAT GARUDA INDONESIA ( KOAPGI )
